MOTAMASIN – PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Motamasin mengadakan rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis, 31 Oktober 2024, guna memperkuat pengelolaan layanan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat PLBN Motamasin ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk perwakilan dari Imigrasi, Bea Cukai, TNI, Polri, dan Karantina Kesehatan.
Pertemuan ini membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan perlintasan serta mencari solusi efektif guna mengoptimalkan fungsi dan keamanan di wilayah perbatasan.
Pada kesempatan ini,Kepala PLBN Motamasin, Engelberthus Klau, menyoroti dua isu utama. Pertama, mengenai perlintasan ilegal yang sering terjadi melalui jalur tidak resmi.
"Banyak dari mereka yang melintasi perbatasan tanpa dokumen resmi, seperti paspor, dengan alasan kedukaan, adat istiadat, atau hubungan keluarga. Hal ini mempersulit pihak Imigrasi dalam memastikan perlintasan terjadi secara tertib dan aman," ujarnya.
Isu kedua yang dibahas terkait optimalisasi pasar PLBN Motamasin. Pasar ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat perbatasan, termasuk warga Salele, Timor Leste, dengan membuka akses bagi mereka untuk berbelanja di pasar PLBN Motamasin.

Perwakilan Brimob dalam rapat ini menyoroti masalah ekonomi masyarakat sekitar yang dinilai menjadi penghambat utama bagi warga dalam melengkapi dokumen perjalanan resmi, seperti paspor.
"Biaya pembuatan paspor yang cukup tinggi bagi masyarakat sekitar perbatasan kerap menjadi alasan utama bagi mereka untuk melintasi perbatasan secara ilegal," bebernya.
Sementara itu, perwakilan dari Karantina Kesehatan menyampaikan pentingnya koordinasi rutin antara petugas di kedua negara, terutama dalam menangani kasus lintas batas yang melibatkan warga negara asing tanpa dokumen resmi.
Kondisi ini memerlukan penanganan cepat dan kerja sama yang solid antara petugas perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Dalam rapat tersebut, prosedur ketat juga dibahas terkait perlintasan kendaraan, termasuk mobil jenazah, yang diwajibkan memiliki surat izin resmi. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan perlintasan ilegal dan menjamin keamanan di wilayah perbatasan.
Perwakilan TNI yang hadir dalam rapat menekankan pentingnya patroli gabungan di titik-titik perlintasan tidak resmi guna meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah perbatasan.
Usulan dari Danramil agar dilakukan sosialisasi berkala kepada masyarakat perbatasan juga disambut positif. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam melintasi perbatasan.
Pada akhir pertemuan, seluruh peserta rapat sepakat bahwa koordinasi dengan pihak Timor Leste menjadi kunci utama dalam menangani isu-isu lintas batas. Untuk itu, PLBN Motamasin merencanakan pertemuan lanjutan dengan CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, and Security) Pos Salele dan Konsulat Timor Leste.

Pertemuan tersebut akan membahas lebih lanjut mengenai mekanisme Pas Lintas Batas (PLB) bagi masyarakat Indonesia yang ingin melintasi perbatasan untuk kepentingan adat atau keperluan keluarga, seperti upacara kedukaan.
Selain itu, akses berbelanja di pasar PLBN Motamasin bagi warga Salele, Timor Leste, juga menjadi salah satu agenda dalam pertemuan tersebut untuk mendukung ekonomi kawasan perbatasan.
Dengan adanya rapat koordinasi lintas sektor ini, PLBN Motamasin berharap dapat mewujudkan layanan perbatasan yang lebih efektif, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Langkah-langkah ini juga bertujuan memperkokoh kerja sama antarinstansi serta hubungan bilateral yang lebih harmonis antara Indonesia dan Timor Leste.
Rapat ini diharapkan menjadi awal dari solusi komprehensif bagi isu-isu perbatasan di PLBN Motamasin, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat di perbatasan.
Penulis: Andreas Iknatius
Editor: Muslikhin