Pembangunan Zona Integritas di Pos Lintas Batas Negara Motamasin

Pos Lintas Batas Negara Motamasin menjadi salah satu pilot project Pembangunan Zona Integritas di Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Pembangunan Zona Integritas dimulai melalui pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan di kantor BNPP, Jakarta Pusat pada tanggal 24 Februari 2023. Pencanangan ini dilakukan untuk membangun pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pelayanan prima di PLBN, BNPP mencanangkan ZI menuju WBK pada seluruh PLBN, yang sekaligus juga menjadi komitmen kebijakan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BNPP. Kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman Rebuplik Indonesia; Analis Kebijakan Utama, Kementerian PANRB; Wastama Inspektorat Jenderal, Kemendagri; dan Kasatgas Program Pengendalian Gravitasi, KPK RI.

Pencanangan pembangauna zona integritas di PLBN Motamasin, Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada 6 (enam) area perubahan komponen pengungkit dengan masing-masing target pencapaian sebagai berikut :

Manajemen Perubahan

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja; dan
  3. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.

Penataan Tatalaksana

  1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan;
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan; dan
  3. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas.

Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

  1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur;
  2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur;
  3. Meningkatnya disiplin SDM aparatur;
  4. Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur; dan
  5. Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur.

Penguatan Akuntabilitas Kinerja

  1. Meningkatnya kinerja instansi pemerintah; dan
  2. Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

Penguatan Pengawasan

  1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara;
  2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara;
  3. Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara; dan
  4. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

  1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, murah, aman, dan mudah dijangkau);
  2. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah; dan
  3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.

Keberhasilan unit kerja melakukan pembangunan ZI dan mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tentunya akan memberikan manfaat kepada masyarakat karena meningkatnya kualitas pelayanan publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).